1. Perkembangan Sistem Ekonomi Sebelum
Orde Baru
Sejak berdirinya negara
Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh negara pada saat itu telah
merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, baik secara
individu maupun melalui diskusi kelompok. Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri,
semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa dasar perekonomian Indonesia yang sesuai
dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi (Moh. Hatta dalam Sri Edi
Swasono, 1985), namun bukan berarti semua kegiatan ekonomi harus dilakukan secara
koperasi, pemaksaan terhadap bentuk ini justru telah melanggar dasar ekonomi
koperasi.
Demikian juga dengan
tokoh ekonomi Indonesia saat itu, Sumitro Djojohadikusumo, dalam pidatonya di
negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan adalah ekonomi
semacam campuran. Namun demikian dalam proses perkembangan berikutnya disepakitilah
suatu bentuk ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung unsur penting yang
disebut Demokrasi Ekonomi.
2. Sistem Perekonomian Indonesia
Berdasarkan Demokrasi Pancasila
Terlepas dari sejarah yang akan
menceritakan keadaan yang sesungguhnya pernah terjadi di Indonesia, maka
menurut UUD’45, sistem perekonomian pancasila tercermin dalam pasal-pasal 23,
27, 33, dan 34. Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem
Ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi
ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di
bawah pengawasan pemerintah.
Ciri-ciri utama sistem ekonomi
Indonesia:
a)
Landasan pokok
perekonomian Indonesia adalah pasal 33 UUD 1945.
b)
Demokrasi ekonomi
menjadi dasar kehidupan perekonomian Indonesia dengan ciri-ciri positif Demokrasi Pancasila dipilih, karena memiliki
ciriciri positif yang diantaranya adalah (Suroso, 1993) :
·
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara.
·
Bumi, air, dan kekayaan
alam yang terkandung di dalamnya dikuasa oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
·
Sumber-sumber kekayaan
dan keuangan negara digunakan dngan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
·
Warga negara memiliki
kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan
pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·
Hak milik perorangan
diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan
masyarakat.
·
Potensi, inisiatif dan
daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
·
Fakir miskin dan
anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berdasarkan uraian di atas dapat
disimpulkan bahwa ada lima ciri
utama sistem ekonomi Pancasila yaitu:
a)
Peranan dominan koperasi
bersama dengan perusahaan negara dan perusahaan swasta.
b)
Manusia dipandang secara
utuh, bukan semata-mata makhluk ekonomi tetapi juga makhluk sosial.
c)
Adanya kehendak sosial
yang kuat ke arah egalitaririanisme atau pemerataan sosial.
d)
Prioritas utama terhadap
terciptanya suatu perekonomian nasional yang tangguh.
e)
Pelaksanaan sistem
desentralisasi diimbangi dengan perencanaan yang kuat sebagai pemberi arah bagi
perkembangan ekonomi.
3. Sistem Perekonomian Indonesia
sangat Menentang adanya sistem Free
fight liberalism, Etatisme, dan
Monopoli
Dengan demikian, di dalam perekonomian
Indonesia tidak mengijinkan
adanya:
a)
Free fight liberalism
ialah adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan
terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah. Dengan dampak semakin bertambah
luasnya jurang pemisah kaya dan miskin.
b)
Etatisme yaitu
keikutsertaan pemerintahan yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan
kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
c)
Monopoli suatu bentuk
pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti ‘keinginan sang
monopoli
Pada awal perkembangan
perekonomian Indonesia menganut sistem ekonomi Pancasila. Ekonomi Demokrasi,
dan ‘mungkin campuran’, namun bukan berarti sistem perekonomian liberalis dan
etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia. Awal tahun 1950-an - tahun1957-an merupakan
bukti sejarah adanya corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian
juga dengan sistem etatisme, pernah juga mewarnai corak perekonomian di
tahun1960-an - masa orde baru. Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 -
tahun 1965-an sebenarnya telah diisi dengan beberapa program dan rencana
ekonomi pemerintah. Diantara program-program tersebut adalah:
·
Program Banteng tahun
1950, yang bertujuan membantu pengusaha pribumi.
·
Program/ Sumitro Plan
tahun 1951.
·
Rencana Lima Tahun
Pertama, tahun 1955-1960
Namun demikian ke semua
program dan rencana tersebut tidak memberikan hasil yang berarti bagi
perekonomian Indonesia.
Beberapa faktor yang menyebabkan
kegagalan adalah:
·
Program-program tersebut
disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya, namun oleh tokoh
politik, dengan demikian keputusankeputusan yang dibuat cenderung menitik
beratkan pada masalah poitik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat
dimengerti mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik lebih dominan, seperti
mengembalikan negara Indonesia ke negara kesatuan, usaha mengembalikan Irian
Barat, menumpas pemberontakan di daerahdaerah, dan masalah politik sejenisnya.
·
Akibat lanjut dari
keadaan di atas, dana negara yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan
kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
·
Faktor berikutnya
adalah, terlalu pendeknya masa kerja setiap kabinet yang dibentuk (sistem
parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kabinet berganti saat itu.
Akibatnya program dan rencana yang telah disusun masing-masing kabinet tidak
dapat dijalankan dengan tuntas, kalau tidak ingin disebut tidak sempat
berjalan.
·
Disamping itu program
dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi dari
berbagai pihak. Disamping putusan individu/ pribadi, dan partai lebih dominan
daripada kepentingan pemerintah dan negara.
·
Adanya kecenderungan
terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan
kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950 – 1957) dan etatisme (1958 –
1965).
Akibat yang ditimbulkan dari sistem
etatisme yang pernah ‘terjadi’ di Indonesia pada periode tersebut dapat dilihat pada
bukit-bukit berikut:
·
Semakin rusaknya
sarana-sarana produksi dan komunikasi, yang membawa dampak menurunnya nilai
eksport kita.
·
Hutang luar negeri yang
justru dipergunakan untuk proyek ‘Mercu Suar’.
·
Defisit anggaran negara
yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga
inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah
kembali. Keadaan
tersebut masih dipaparkan dengan laju pertumbuhan penduduk (2,8%) yang lebih
besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2%.
Pelaku –Pelaku Ekonomi dalam Sistem Perekonomian di Indonesia
1.
Pemerintah (BUMN)
a.
Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
1 )
Kegiatan produksi
Pemerintah
dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara
atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai
dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal
dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan
Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN
memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem
ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang
diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh
sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan,
manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi,
listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah
untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis
dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT
Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia,
dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan
sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.
2 )
Kegiatan konsumsi
Seperti
halnya yang telah kalian pelajari pada bab 8 mengenai pelaku-pelaku ekonomi,
pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan
barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan
tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan
gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan
membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya.
Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan
tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah
masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan,
menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.
3 )
Kegiatan distribusi
Selain
kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi.
Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan
barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada
masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada
masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada
masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan
hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar.
Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti
terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan
pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat
penting.
b
. Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2.
Swasta (BUMS)
BUMS
adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha
yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk
memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola
sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan
dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya
mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong
pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan
swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di
bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan
lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta
nasional dan perusahaan asing.
3.
Koperasi
Badan
usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi denga
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.
Sumber :